
1.Ketua:
- Mengkoordinasi bidang-Bidang Dakwa dan Sosial .
- Bertanggung jawab atas semua kegiatan operasional Masjid.
- Bertanggung jawab ke pada Dewan Penyantun Masjid
- Mengkordinir Laporan Kegiatan secara Bulanan ke Jema’ah
2.Wakil Ketua:
- Mengkoordinasi bidang-Bidang Dakwa dan Sosial .
- Bertanggung jawab atas semua kegiatan operasional Masjid.
- Bertanggung jawab ke pada Dewan Penyantun Masjid
- Mengkordinir Laporan Kegiatan secara Bulanan ke Jema’ah
3.Sekretaris
- Membuat surat keluar dan surat masuk
- Mempersiapkan matari dan persiapan rapat DKM
- Membuat notulen rapat ,dan monitor tindak lanjut dari hasil rapat.
- Mengarsip semua data kegiatan
- Merangkum dan membuat laporan kegiatan secara umum
- Bertanggung jawab kepada ketua umum
4. Bendahara
- Mencatat dan membukukan semua aliran dana yang diserahkan oleh
Bidang Dana – ZIS dan Bantuan2 Extern.
- Merangkum dan membuat laporan keuangan untuk seluruh kegiatan
- Bertanggung jawab kepada ketua umum
5,Bidang Dana.
o Menggalang dana untuk kegiatan operasional masjid
o Menyediakan kotak-kotak amal intern /eksteren Masjid
o Melaporkan dan menyetorkan kepada bendahara
o Mengumumkan pemasukan dana infak dan penggunaannya,
Pada saat sholat Jum’at.
6.Bidang Zakat Infak Sodaqoh
- Menyusun data base (daftar-jema’ah) yang terkait dengan Z I S
- Menerima ZIS dari donator
- Menyalurkan ZIS kepada yang berhaq.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan terkait Z I S.
7. Bidang dakwah
- Bertanggung jawab kepada Ketua I
- Mengkordinir pelaksanaan Sholat wajib / harian
- Mengkoordinir kegiatan-kegiatan pengajian mingguan
- Membuat Jadwal petugas Sholat Juma’at
1.Pembawa acara ; 2. Muazin ; 3.Ustad / Kutbah Jum’at
- Mengadakan penceramah / ustad dan menetapkan tema ceramah
- Menyelenggarakan sholat Jum’at
- Membimbing remaja masjid
8. Bidang Pendidikan Tarbiyah – Taman Pendidikan Al Qur’an
- Mengkoordinasi bidang TPA dan bertanggung jawab kepada Ketua
- Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar
- Mengkordinir Guru2 untuk TPA.Pembagian Kelompok belajar.
- Menyediakan sarana dan prasana kegiatan
1. Meja untuk baca ; 2. Papan Tulis ; 3.Absensi siswa/siswi
- Membuat rencana kegiatan dan laporan perkembangan murid .
- Merencanakan Anggaran Biaya kebutuhan belajar / mengajar
.
9.Bidang Sosial.
- Mengkordinasi jemaah yang berminat menyantuni anak yatim piatu
- Mengkoordinir kegiatan-kegiatan sosial / bantuan bencana alam dll.
- Membimbing remaja masjid dalam kegiatan sosial.
- Kordinasi kegiatan2 jema’ah masjid;misalnya Wisata Rohani ke tempat2 Pesantren atau masjid lain untuk meningkatkat ukuwah Islamiah.
- Kordinasi dalam membantu warga yang mengalami musibah ,kematian.
.
10. Ketua 1 Bidang Dakwa :
- Mengkoordinasi bidang TPA, Bidang dakwah , PHBI dan Remaja
- Memonitor program dan realisasi atas kegiatan bidang di bawahnya
- Bertanggung jawab kepada ketua umum
11. Ketua II. Bidang Sosial
- Mengkoordinasi bidang TPA, Bidang dakwah , PHBI dan Remaja
- Mengkoordinasi bidang dana, sosial dan perlengkapan
- Bertanggung jawab atas kegiatan bidang di bawahnya
- Bertanggung jawab kepada ketua umum
12. Panitia Hari Besar Islam (PHBI)
- Menyelenggarakan acara-acara hari besar Islam (dibentuk Panitya)
- Mengkoordinir kegiatan, merekrut personil dan dana
- Membuat laporan kegiatan maupun keuangan pada setiap acara hari besar Islam